MANAJEMEN STRATEGI PERSPEKTIF ISLAMI
Manajemen merupakan
kebutuhan penting untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi.
Manajemen diperlukan untuk mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti
sarana, prasarana,waktu, SDM, metode dan lainnya. Manajemen juga menunjukkan
cara-carayang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan suatu pekerjaan
Manajemen telah memungkinkan kita untuk mengurangi hambatan-hambatandalam
rangka pencapaian suatu tujuan. Manajemen memberikan prediksi danimajinasi agar
kita dapat ngantisipasi perubahan lingkungan yang serba cepat.Untuk mempermudah
dan mendapatkan kepastian akan tercapainya tujuan tersebut, maka para ilmuwan
berusaha mencari metode, sistem, teori untuk mencapai tujuan tersebut dan
akhirnya dikenallah ilmu manajemen. Paraahli mendefenisikan manajemen dari
berbagai segi. Dalam tulisan ini hanya diambil satu defenisi saja, yaitu :
”Proses tertentu yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan tertentu
yang sudah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber-sumber daya
lainnya”.
Defenisi tersebut menjelaskan bahwa dalam manajemen
ada unsur tujuan, ada unsur orang dan ada unsur sumber-sumber alam. Faktor
inilah yang dikelola secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan.Dalam
ilmu manajemen dikenal beberapa fungsi seperti perencanaan, perorganisasian,
staffing, pengarahan dan pengawasan. Tulisan ini akan membahas salah satu aspek
penting dalam manajemen organisasi bisnis (perusahaan), yaitu manajemen
straregis yang dibahas menurut perspektif Islam. Jadi karena fokus bahasan
makalah ini adalah pada organisasi perusahaan, maka aspek pembahasannya tidak
lagi melulu pada manajemen operasional yang bersifat jangka pendek, fungsional
dan rutin, namunlebih pada ”manajemen strategis”.Manajemen Islami Sebagaimana
dimaklumi, bahwa manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu
proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan
empat fungsi dasar ; planning, organizing, actuating dan controling dalam
penggunaan sumberdaya organisasi. Karena itu aplikasi manajemen organisasi
perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.
Dalam konteks ini, Islam telah menggariskan bahwa
hakekat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah.
Hal ini sepertidinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, salah seorang guru Imam
Syafi’iy dan perawi hadits yang tsiqah dalam menafsirkan surah al-Muluk ayat 2
: ”Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang
paling baik amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Pengampun.” Ia mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus,
yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan syariat Islam. Bila
perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong
ahsan (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah Swt.
Dengan demikian, keberadaan manajemen
organisasi harus dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan
implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai
Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah
amal ( tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai
Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam
implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis
hingga taktis seluruh aktivitas organisasi (lihat gambar 1) Sebagai kaedah
berfikir, aqidah dan syari’ah difungsikan sebagai asas atau landasan pola pikir
dan beraktifitas, sedangkan sebagai kaedah amal, syari’ah difungsikan sebagai
tolak ukur kegiatan organisasi. Tolak ukur syari’ah digunakan untuk membedakan
aktivitas yang halal dan haram. Hanya kegiatan yang halal saja yang dilakukan
oleh seorang muslim. Sementara yang haram akan ditinggalkan semata-mata untuk
menggapai keridhaan Allah Swt. Atas dasar nilai-nilai utama itu pula tolak ukur
strategis bagi aktivitas perusahaan adalah adalah syari’ah Islam itu sendiri.
Aktivitas perusahaan apapun bentuknya, pada hakikatnya adalah aktivitas manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang akan selalu terikat dengan syari’ah. Hal
ini sesuai dengan kaedah, ”Al-Ashlu fil Af’al, at-taqayyudu bil hukm asy-syar’iy”.
(Hukum asal setiap perbuatan adalah terikat dengan syari’ah).Syari’ah adalah
aturan yang diturunkan Allah untuk manusia melalui lisan para RasulNya.Syari’ah
tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas manusia, termasuk dalam
aktivitas organisasi bisnis. Banyak sekali ayat Alquran yang menegaskan hal
tersebut.”Kemudian kami jadikan bagi kamu syari’ah, maka ikutilah syari’ah itu,
jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al-Jatsiyah : ”Maka
demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman, hinggamereka menjadikan kamu
sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak
merasa keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima
dengan sepenuhnya”. (QS.An-Nisak(4) : 65) Apa saja yang dibawa dan
diperintahkan oleh Rasul (berupa syari’ah, maka ambillah) dan apa yang
dilarangnya maka tinggalkanlah”.(QS.Al-Hasyar :
Dengan demikian, orang yang
mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa terikat dengan
aturan syari’ah tersebut. Karena syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka
aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor
syari’ah.
Manajemen Strategis Thomas
L.Wheelen dan J.David Hunger mendefenisikan manajemen strategis sbb:”(Manajemen
strategis adalah serangkaian keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang
menentukan keberhasilan perusahaan dalam jang kapanjang. Kegiatan tersebut
terdiri dari formulasi strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi)
Jika merujuk kepada defenisi-defenisi di atas, maka dapat dirumuskan bahwa
defenisi manajemen strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses
aktivitas manajemen Islami yang mencakup ; 1.Tahapan analisis lingkungan
organisasi, 2. Formulasi Strategi, 3. Implementasi strategi dan 4. Evaluasi dan
kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan
pencapaian tujuannya di masa depan.Menurut Faulker dan Johnson, manajemen
strategis menekankan perhatiannya pada penempatan organisasi dalam kaitannya
dengan lingkungan yang sedang berubah dan harapan-harapan yang akan dicapai. Ia
mengatur dan menangani kerumitan dalam jangka lebih panjang dengan pokok
masalah yang dapat dilihat dari segi organisasi secara menyeluruh dan mendasar
demi kelangsungan hidup organisasi bisnis.Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam
perspektif manajemen strategis, manajemen organisasi bisnis pada hakikatnya
mengandung pengertian sebagai proses penetapan struktur peran melalui penentuan
kegiatan yang harus ditempuh untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi
sertabagian-bagiannya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok
aktivitas, pendelegasian wewenang, pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang
dan informasi baik horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasi
Beranjak dari paparan di atas, maka dalam perspektif Islami, manajemen
strategis dapat didefinisikan ulang menjadi rangkaian proses aktivitas
manajemen Islami yang mencakup tahapan
formulasi, implementasi dan evaluasi keputusan-keputusan strategis organisasi
yang memungkinkan pencapaian tujuannya
di masa datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar